1. Pendahuluan
Anda
memiliki uang tapi masih menyimpan di celengan atau lemari? Itu sudah
ketinggalan jaman. Saat ini sudah banyak ditemui Bank disekitar Anda. Disanalah
Anda dapat menyimpan uang dan menariknya kembali disaat membutuhkannya dengan
mudah dan cepat prosesnya.Terdapat beberapa jenis tabungan yaitu: tabungan
pembangunan nasional(Tabanas), taska, ONH, dan tabungan lainnya.
2. Landasan Teori
Menurut
Undang-Undang perbankan No.10 tahun 1998 tabungan adalah simpanan yang
penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah
disepakati,tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,bilkyet giro atau alat lainnya
yang dipersamakan dengan itu.
3. Pembahasan
Tabungan
adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsikan. Jadi disimpan dan akan
digunakan di masa yang akan datang. Pendapatan merupakan faktor utama yang
terpenting untuk menentukan konsumsi dan tabungan.
Dalam
praktik perbankan di Indonesia dewasa ini terdapat beberapa jenis- jenis
tabungan. Perbedaan jenis tabungan ini hanya terletak dari fasilitas yang
diberikan kepada si penabung. Dengan demikian maka si penabung mempunyai banyak
pilihan. Jenis-jenis tabungan yang diselenggarakan bank pada umumnya sebagai
berikut :
A. Tabungan Pembangunan
Nasional ( Tabanas ), merupakan bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka
waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama kali diatur
pada tahun 1971. Tabanas tersebut terdiri dari :
1.Tabanas Umum Yaitu tabanas yang berlaku bagi perorangan
yang dilaksanakan
secara sendiri-sendiri oleh penabung yang bersangkutan.
2.Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka ( Tappelpram )
Yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui organisasi pemuda,
sekolah dan satuan pramuka yang pertama kalinya diatur dalam piagam-piagam
kerja sama antara Bank Indonesia dan departemen PDK serta Depdagri dan antara
Bank Indonesia dan Kwarnas Pramuka, pada tanggal 22 Februari 1974.
3.Tabungan
Pegawai Yaitu tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di
lingkungan Departemen/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah
maupun Swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakukan secara kolektif.
B.
Taska, merupakan bentuk tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang
pertama kali diatur tahun 1971.
C.
Tabungan ONH, merupakan setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji
untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya setoran dimuka berdasarkan
prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan pertama kali oleh Keppres
pada tahun 1969.
D.
Tabungan lainnya, merupakan tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya
tabungan dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas dan Taska atau tabungan
masyarakat pada bank-bank lain yang bukan penyelenggara Tabanas ataupun Taska.
Tujuan Tabungan
Tujuan
Tabungan antara lain :
1. Menaikkan minat masyarakat
untuk menjadi nasabah bank dengan memberikan kepercayaan kepada bank untuk
mengelola dananya.
2. Meningkatkan pelayanan
kepada nasabah bank dalam hal ini nasabah Tabungan dengan berbagai fasilitas
transaksi yang bisa dilakukan seperti penyetoran, penarikan, pemindahbukuan dan
pelayanan lainnya.
3. Mengantisipasikan
persaingan antar bank.
4. Dengan banyaknya produk
tabungan yang ditawarkan oleh berbagai bank di Indonesia, maka diciptakan
produk yang diharapkan dapat ikut bersaing dalam menghimpun dana masyarakat.
Dengan
menawarkan fasilitas online, kartu ATM , dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas
tersebut diharapkan dapat menarik minat nasabah baru dan mempertahankan nasabah
lama agar tidak pindah ke bank lain.
Manfaat Tabungan
Beberapa
manfaat yang diperoleh dari tabungan pada umumnya, antara lain :
A.
Manfaat yang diperoleh bagi bank antara lain adalah :
1. Sebagai salah satu sumber dana bagi bank yang
bersangkutan dan dapat digunakan sebagai penunjang operasional bank dalam
memperoleh keuntungan atau laba.
2. Sebagai penunjang untuk menarik nasabah dalam rangka
menggunakan fasilitas produk-produk lainnya.
3. Untuk membantu program pemerintah dalam rangka
pertumbuhan ekonomi.
4. Meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk menyimpan
dananya di bank.
B.
Manfaat yang diperoleh bagi nasabah antara lain adalah :
1. Terjamin keamanannya karena dengan menyimpan uang di
bank keamanan akan uang terjamin.
2.
Akan mendapatkan bunga dengan menyimpan uang di bank.
3.
Dapat terhindar dari pemakaian uang secara terus-menerus.
4. Adanya kepastian saat penarikan uang, karena dapat
dilakukan setiap saat dimana saja dan tidak dikenakan biaya administrasi dengan
fasilitas ATM.
4.
Kesimpulan
Tabungan
sangat berguna untuk kita, karena dengan menabung kita dapat terhindar dari
pemakaian uang secara terus-menerus. Kita juga bisa mendapatkan bunga dari
tabungan kita. Dengan menabung keamanan akan lebih terjamin daripada kita menyimpan
uang di rumah. Ada beberapa jenis tabungan di indonesia yaitu: tabungan
pembangunan nasional(Tabanas), taska, ONH, dan tabungan lainnya.
5. Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2275315-manfaat-dan-tujuan-tabungan/#ixzz1qmch77gn
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2275312-jenis-jenis-tabungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar