1.PENDAHULUAN
Dana bank adalah uang
tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank yang setiap
waktu dapat diuangkan. Uang tunai yang dimiliki oleh bank tidak hanya berasal
dari modal bank itu sendiri, tetapi juga berasal dari pihak lain yang telah
menitipkan serta mempercayakan uangnya kepada bank yang sewaktu-waktu akan
diambil kembali.
2.PEMBAHASAN
Menurut Kasmir dalam
bukunya Bank dan lembaga keuangan lainnya (2002:61) yang dimaksud dengan sumber
dana adalah: “Usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya”.
A.Jenis-jenis
Sumber Dana
Adapun sumber-sumber
dana pada bank adalah sebagai berikut:
1. Dana
yang bersumber dari bank itu sendiri (dana pihak ke I)
Sumber dana ini
menempatkan sumber dana dari modal sendiri terdiri dari pemegang saham secara
garis besar dapat disimpulkan pencairan dana sendiri terdiri dari:
- Setoran modal dari pemegang saham
- Cadangan-cadangan bank, maksudnya ada cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada pemegang saham, cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
- Laba bank yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagian modal untuk sementara waktu
2. Dana
yang bersumber dari lembaga lainnya (dana pihak ke II)
Dana ini
diperoleh melalui pinjaman dari pihak
luar, diantaranya:
- Kredit likuiditas dari bank indonesia
Kredit
yang diberikan bank indonesia
kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya.
- Pinjaman dari bank-bank lain (call money)
Pinjaman
antara bank ini biasanya diminta apabila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan
bank. Jangka waktu tidak lama yaitu sekitar satu bulan dan bahkan hanya
beberapa hari saja, kadang kala hanya meminjam untuk satu malam yang biasanya
disebut over night call money.
- Surat berharga pasar uang (SBPU)
Pihak
perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
- Dana yang berasal dari masyarakat luas (dana pihak III)
Pengertian
sumber dana pihak ketiga menurut Kasmir (2002:63) yaitu ”Sumber dana terpenting
bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini”. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika
dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini
paling dominan.
Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk:
a. Tabungan
Simpanan pihak ketiga pada bank tanpa penetapan jangka
waktu kepada bank dan penarikannya menggunakan syarat-syarat tertentu.
b. Deposito
Simpanan pihak ketiga
kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
menurut perjanjian antara pihak bank dengan nasabah.
c. Giro
Simpanan pihak ketiga
kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan
cek, bilyet giro, atau dengan menerbitkan surat
perintah pembayaran lain.
B.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sumber Dana
Beberapa faktor yang
mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan menurut Dahlan siamat dalam
bukunya “Manajemen lembaga keuangan”
adalah :
1. Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank dipengaruhi oleh kinerja, posisi kapabilitas,
integritas, dan kredibilitas.
2. Ekspektasi
perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan alternatif
investasi lainnya dengan tingkat resiko yang sama.
3. Keamanan
dana nasabah lebih terjamin
4. Ketepatan
waktu pengambilan simpanan nasabah harus selalu tepat waktu.
5. Pelayanan
yang lebih cepat dan fleksibel
6. Pengelolaan dana bank yang hati-hati
C. Peranan Tabungan Dalam Meningkatkan Sumber Dana
Mengingat hal
tersebut maka simpanan yang berbentuk tabungan merupakan dana yang cukup bagus
dan cukup diminati karena relatif paling mudah, karena itu dalam pelaksanaannya
masing-masing bank dituntut untuk dapat menciptakan suatu pelaksanaan yang baik
dalam arti dapat memberikan pelayanan yang baik, dapat memberikan fasilitas
yang mudah dan dapat memberikan rasa aman akan kondisi uang para nasabah agar
terhindar dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat merugikan pihak bank dan
masyarakat itu sendiri sebagai nasabah.
Simpanan tabungan
mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing
bank beda satu sama lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah
menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda dengan demikian sasaran bank
dalam memasarkan produk juga berbeda sesuai dengan sasarannya.
3.KESIMPULAN
Sumber-sumber dana
pada bank adalah dari pemegang saham, pemodal dan dari nasabah. Dari banyak sumber-sumber
dana yang diperoleh dari nasabah, simpanan yang berbentuk tabungan merupakan
sumber dana yang cukup bagus dan cukup diminati karena relatif paling mudah.
Dalam prosesnya bank
memiliki beberapa factor yang mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan,
antara lain: kepercayaan masyarakat, ekspektasi perkiraan pendapatan, keamanan
bank dan lain-lain.
4.Daftar
Pustaka
elib.unikom.ac.id/download.php?id=23708
http://worldfriend.web.id/pengembangan-produk-tabungan-batara-dalam-menghimpun-dana-masyarakat-
thax infonya gan....
BalasHapus